VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Friday, June 1, 2007

BIAYA NR


Berdasarkan PP No. 47 Tahun 2004


BIAYA PENCATATAN NIKAH DAN RUJUK
SEBESAR
..Rp. 30.000,- ..

No comments:

Post a Comment

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP