VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Monday, April 30, 2007

Fungsional

1. Penghulu

2. Pengawas

3. Penyuluh

READ MORE - Fungsional

HASIM ASHAR


Nama : HASIM ASHARI
Jabatan : Honorer
Tugas – tugas :
(a) Membantu mengerjakan penulisan Model NC;
(b) Membuat dokumen statistic NTCR serta kegiatan KUA;
(c) Mengerjakan telaan NR, pembendelan NB dan sibir;
(d) Mengerjakan stok umum;
(e) Mengerjakan model ND dan ND1
(f) Membantu mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kantor;
(g) Bertanggungjawab terhadap keamanan dan kebersihan kantor
READ MORE - HASIM ASHAR

Bendahara

Nama : Hj. HALIMAH, S.Ag
Jabatan : Honorer
Tugas – tugas :
(a) Membantu mengerjakan penulisan Model N dan NA;
(b) Membantu mengerjakan penulisan Model NB;
(c) Mengerjakan stok serta penyampaian blanko persyaratan NR ke Pembantu Penghulu;
(d) Membantu melayani tamu dan menerima telpon;
(e) Mendata dan mempersiapkan inventaris kantor dan ATK
(f) Mengerjakan daftar hadir pegawai
READ MORE - Bendahara

TATA USAHA

Nama : SUPRIADI
Jabatan : Kepala Tata Usaha
Tugas – tugas :
(a) Melaksanakan tugas sebagai Tata Usaha;
(b) Membantu pemeriksaan calon mempelai yang akan melaksanakan pernikahan maupun rujuk;
(c) Mengerjakan penulisan Buku Akta Nikah (Model N);
(d) Mengerjakan penulisan Kutipan Akta Nikah (Model NA);
(e) Membuat laporan Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan;
(f) Mengerjakan pendaftaran TC serta pengarsipan SKT TC;
(g) Mengerjakan rekomendasi, legalisir serta duplikat NR;
(h) Mengerjakan pencatatan perubahan status NTCR serta pemberitahuannya ke Pengadilan Agama
READ MORE - TATA USAHA

KEPALA

Nama : Saiful Hikmah, S.Ag
Jabatan : Kepala KUA Kec. Batu
Tugas – tugas :
(a) Bertanggung jawab terhadap operasional dan administrasi kantor;
(b) Melaksanakan tugas kepenghuluan;
(c) Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW);
(d) Memantau dan meningkatkan tugas BAZ, LPTQ, PHBI dan MUI;
(e) Bertanggung jawab terhadap kegiatan keagamaan di wilayah kerja Kantor Urusan Agama;
(f) Mendukung dan menyukseskan kegiatan lintas sektoral
READ MORE - KEPALA

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP