VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Thursday, May 31, 2007

SEJARAH KUA BATU

Berdasarkan data yang ada di KUA, peristiwa nikah yang terjadi di Batu sudah ada sejak tahun 1915 dan tercatat rapi dalam register nikah di KUA kec. Batu.
Pada mulanya, KUA Kec. Batu terdiri dari 2 (dua) KUA, yaitu KUA Kec. Batu sendiri dan KUA perwakilan Punten yang berkedudukan di desa Punten. Setelah tanggal 31 Maret 1976, KUA perwakilan Punten dihapus dan digabung dengan KUA Kec. Batu, sejak saat itulah semua arsip KUA perwakilan Punten dipindahkan ke KUA kec. Batu dan semua pencatatan Nikah dialihkan ke KUA Kec. Batu.
KUA Kec. Batu sendiri pernah menempati dua tempat sebagai kantornya. Pada mulanya kantor KUA berada di samping Masjid Agung An-Nur Batu. Akan tetapi sejak tahun 1979, Kedudukan kantor dipindahkan ke Jalan Agus Salim hingga sekarang ini. KUA Kec. Batu juga pernah dipimpin beberapa orang kepala sejak berdirinya sampai sekarang

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP