Pada mulanya, KUA Kec. Batu terdiri dari 2 (dua) KUA, yaitu KUA Kec. Batu sendiri dan KUA perwakilan Punten yang berkedudukan di desa Punten. Setelah tanggal 31 Maret 1976, KUA perwakilan Punten dihapus dan digabung dengan KUA Kec. Batu, sejak saat itulah semua arsip KUA perwakilan Punten dipindahkan ke KUA kec. Batu dan semua pencatatan Nikah dialihkan ke KUA Kec. Batu.
KUA Kec. Batu sendiri pernah menempati dua tempat sebagai kantornya. Pada mulanya kantor KUA berada di samping Masjid Agung An-Nur Batu. Akan tetapi sejak tahun 1979, Kedudukan kantor dipindahkan ke Jalan Agus Salim hingga sekarang ini. KUA Kec. Batu juga pernah dipimpin beberapa orang kepala sejak berdirinya sampai sekarang
KUA Kec. Batu sendiri pernah menempati dua tempat sebagai kantornya. Pada mulanya kantor KUA berada di samping Masjid Agung An-Nur Batu. Akan tetapi sejak tahun 1979, Kedudukan kantor dipindahkan ke Jalan Agus Salim hingga sekarang ini. KUA Kec. Batu juga pernah dipimpin beberapa orang kepala sejak berdirinya sampai sekarang