VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Thursday, May 31, 2007

PROFIL KUA BATU

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kepanjangan tangan Departemen Agama di wilayah kecamatan, khususnya dalam hal pencatatan Nikah dan Rujuk (NR). Sebagai instansi pelaksanan pembangunan keagamaan yang bertanggung jawab di wilayah kecamatan, KUA tentunya akan ikut serta bertanggungjawab dalam rangka menyukseskan program pembangunan khususnya di bidang keagamaan dan pelayanan NR di wilayahnya masing-masing.
KUA Kecamatan Batu yang merupakan salah satu institusi Departemen Agama dalam wilayah Kota Batu Provinsi Jawa Timur mengemban tugas yang sama sebagai mana institusi lain yang berada di bawah naungan Departemen Agama dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang keagamaan.
KUA Kecamatan Batu dalam melaksanakan tugasnya melakukan kegiatan-kegiatan yang mengacu pada Program Kerja yang merupakan cerminan dari visi dan misi KUA yang telah disusun.

No comments:

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP