VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Monday, April 30, 2007

TATA USAHA

Nama : SUPRIADI
Jabatan : Kepala Tata Usaha
Tugas – tugas :
(a) Melaksanakan tugas sebagai Tata Usaha;
(b) Membantu pemeriksaan calon mempelai yang akan melaksanakan pernikahan maupun rujuk;
(c) Mengerjakan penulisan Buku Akta Nikah (Model N);
(d) Mengerjakan penulisan Kutipan Akta Nikah (Model NA);
(e) Membuat laporan Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan;
(f) Mengerjakan pendaftaran TC serta pengarsipan SKT TC;
(g) Mengerjakan rekomendasi, legalisir serta duplikat NR;
(h) Mengerjakan pencatatan perubahan status NTCR serta pemberitahuannya ke Pengadilan Agama

No comments:

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP