VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Thursday, May 31, 2007

PEMELUK AGAMA

Maaf belum terisi
READ MORE - PEMELUK AGAMA

TEMPAT IBADAH


Maaf belum terisi
READ MORE - TEMPAT IBADAH

PETA KECAMATAN BATU

READ MORE - PETA KECAMATAN BATU

KEADAAN PENDUDUK

Berdasarkan data yang bersumber dari website Pemerintah Kota Batu diketahui bahwa tahun 2008 jumlah penduduk Kecamatan Batu seluruhnya berjumlah 80.215 jiwa meliputi penduduk laki-laki 40.333 jiwa (50.28 %) dan perempuan 39.882 jiwa (49.72 %), yang tersebar di 8 (delapan) desa/kelurahanPenduduk usia produktif berdasarkan jenis pekerjaan yang menekuni berbagai mata pencaharian berjumlah 48.129 jiwa. Dari jumlah tersebut, 45 % bekerja di sektor pertanian, 25 % bekerja di sektor perdagangan, 17 % bekerja di sektor jasa, sedangkan 13 % lainnya tersebar bekerja di luar ketiga sektor tersebut.
READ MORE - KEADAAN PENDUDUK

SITUASI GEOGRAFIS

Kecamatan Batu yang mempunyai kode nomor urut 1 (satu) untuk kode kecamatan se-Kota Batu ini berada pada posisi 112 17’ 10,90” - 122 57’ 00,00” Bujur Timur dan 7 44’ 55,11” - 8 26’ 00,00” Lintang Selatan dengan ketinggian tempat sebesar 2967 ft atau 890 m. di atas permukaan laut. Sebagaimana wilayah yang berada tidak jauh dari khatulistiwa yang beriklim tropis, Kecamatan Batu mengalami 2 (dua) musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Suhu udara relatif dingin dengan suhu rata-rata 23 c. baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan
READ MORE - SITUASI GEOGRAFIS

SEJARAH KUA BATU

Berdasarkan data yang ada di KUA, peristiwa nikah yang terjadi di Batu sudah ada sejak tahun 1915 dan tercatat rapi dalam register nikah di KUA kec. Batu.
Pada mulanya, KUA Kec. Batu terdiri dari 2 (dua) KUA, yaitu KUA Kec. Batu sendiri dan KUA perwakilan Punten yang berkedudukan di desa Punten. Setelah tanggal 31 Maret 1976, KUA perwakilan Punten dihapus dan digabung dengan KUA Kec. Batu, sejak saat itulah semua arsip KUA perwakilan Punten dipindahkan ke KUA kec. Batu dan semua pencatatan Nikah dialihkan ke KUA Kec. Batu.
KUA Kec. Batu sendiri pernah menempati dua tempat sebagai kantornya. Pada mulanya kantor KUA berada di samping Masjid Agung An-Nur Batu. Akan tetapi sejak tahun 1979, Kedudukan kantor dipindahkan ke Jalan Agus Salim hingga sekarang ini. KUA Kec. Batu juga pernah dipimpin beberapa orang kepala sejak berdirinya sampai sekarang
READ MORE - SEJARAH KUA BATU

GAMBARAN UMUM

Kecamatan Batu merupakan salah satu dari 3 (tiga) kecamatan di Kota Batu, posisi wilayah Kecamatan Batu ini berada di ujung barat Kota Batu dan merupakan Ibukota Kota Batu. Di sebelah utara merupakan wilayah Kabupaten Mojokerto, sebelah selatan Kecamatan Junrejo, sebelah barat Kecamatan Pujon Malang dan sebelah timur Kecamatan Bumiaji.
Pada mulanya, Kecamatan Batu merupakan satu kecamatan yang dipecah pada tahun 1998 menjadi 3 (tiga) kecamatan, yaitu kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo. Ketiga kecamatan tersebut menjadi bagian dari wilayah Kota Administratif Batu yang pada tahun 2002 resmi berdiri sendiri dan terpisah dari Kabupaten Malang dengan Status Kota Batu.
READ MORE - GAMBARAN UMUM

PROFIL KUA BATU

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kepanjangan tangan Departemen Agama di wilayah kecamatan, khususnya dalam hal pencatatan Nikah dan Rujuk (NR). Sebagai instansi pelaksanan pembangunan keagamaan yang bertanggung jawab di wilayah kecamatan, KUA tentunya akan ikut serta bertanggungjawab dalam rangka menyukseskan program pembangunan khususnya di bidang keagamaan dan pelayanan NR di wilayahnya masing-masing.
KUA Kecamatan Batu yang merupakan salah satu institusi Departemen Agama dalam wilayah Kota Batu Provinsi Jawa Timur mengemban tugas yang sama sebagai mana institusi lain yang berada di bawah naungan Departemen Agama dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang keagamaan.
KUA Kecamatan Batu dalam melaksanakan tugasnya melakukan kegiatan-kegiatan yang mengacu pada Program Kerja yang merupakan cerminan dari visi dan misi KUA yang telah disusun.
READ MORE - PROFIL KUA BATU

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP