Nama : Saiful Hikmah, S.Ag
Jabatan : Kepala KUA Kec. Batu
Tugas – tugas :
(a) Bertanggung jawab terhadap operasional dan administrasi kantor;
(b) Melaksanakan tugas kepenghuluan;
(c) Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW);
(d) Memantau dan meningkatkan tugas BAZ, LPTQ, PHBI dan MUI;
(e) Bertanggung jawab terhadap kegiatan keagamaan di wilayah kerja Kantor Urusan Agama;
(f) Mendukung dan menyukseskan kegiatan lintas sektoral
PROSEDUR PENCATATAN NIKAH
Monday, April 30, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
New comments are not allowed.