VISI : TERDEPAN, UNGGUL DAN PRIMA MENUJU KUA PARIPURNA TAHUN 2012. MISI : 1. Menjadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan; 2. Membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun tokoh sosial keagamaan; 3. Menjadi pelopor dan motivator peningkatan kegiatan keagamaan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang pencatatan Nikah dan Rujuk.

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

Wednesday, May 19, 2010

GEMPA BUMI DAN PERGESERAN ARAH KIBLAT

Pakar Gempa ITS Drs. Amin Widodo :
Akibat gempa yang datang bertubi-tubi memungkinkan besar terjadinya pergeseran arah kiblat di sejumlah masjid di Indonesia. Pergeseran tanah di Indonesiaa terjadi 7 cm setiap tahun. Ka’bah tidak bergeser, tetapi masjid yang mengelilinginya bias bergerak dan berubah posisi.
Detikcom. Kamis 21/01/2010
Arah kiblat yang menjadi pusat sholat umat Islam diduga sedang mengalami pergeseran. Pergeseran ini terjadi karena ada temuan dengan metode ukur satelit.
Ketua komisi VIII DPR, Abdul Kadir Warding :
Memang sedang terjadi pergeseran arah kiblat beberapa masjid dari 193 ribu masjid di Indonesia, rata-rata bergeser 0.7 sampai 1 derajat.
Pakar Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Prof. Dr. Thomas Djamaludin membantah pemberitaan bahwa pergeseran lempengan bumi akibat gempa Chile telah menggeser arah kiblat sekitar 30 cm lebih ke kanan.
Banyak masjid yang dibangun dengan arah kiblat yang sekedar mengikuti arah barat lalu disorongkan sedikit ke kanan atau sekedar mendasarkan pada arah kiblat masjid yang terlebih dahulu dibangun yang belum tentu benar arah kiblatnya.
Gempa Chile berdampak pada pergeseran poros “gambar bumi” dan percepatan rotasi bumi, dan pergeserannya sekitar 8 cm, dimana sudutnya bergeser 2.7 mili detik busur = 0.00000075 derajat dan terlalu kecil untuk dilihat. Demikian juga gempa Aceh pergeserannya sekitar 7 cm dimana sudutnya bergeser 2.23 mili detik busur = 0.00000064 derajat.
Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentang Kiblat :
  1. Kiblat orang yang sholat dan dapat menghadap ka’bah adalah menghadap bangunan ka’bah (‘ain ka’bah)
  2. Kiblat bagi orang yang sholat dan tidak dapat melihat ka’bah adalah arah ka’bah (jihat ka’bah)
  3. Letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur ka’bah/Makkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Rekomendasi :
MUI merekomendasikan agar bangunan masjid/musholla di Indonesia sepanjang kiblatnya menghadap ke arah barat, tidak perlu diubah, dibongkar dan sebagainya.
Menanggapi fatwa MUI tersebut, Pemerhati Falak/Astronomi Indonesia berpendapat :
  • MUI tidak konsisten
  • Masyarakat yang bingung semakin bingung
  • Mengapa tidak difatwakan saja agar belajar falak.

No comments:

Post a Comment

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP